Membaca Kritis Ketika G.J. Resink Membongkar Mitos
Sejarah menurut para historiografi gampangnya adalah cerita atau kisah yang disajikan dengan bukti bukti dan data data otentik. Data data otentik tersebut adalah berbentuk fisik, baik berupa tulisan maupun benda benda peninggalan seperti prasasti atau piagam. Dari bukti bukti fisik tersebut kemudian disajikan dalam bentuk cerita atau sebuah rekayasa penafsiran. Intinya, sejarah adalah tafsir tafsir tentang sesuatu ke dalam bentuk narasi tertentu.
Orang Inggris sendiri menyebut istilah “sejarah” dari susunan kata “He stories”, dia bertutur, dan His stories”, cerita cerita milik si dia. Sementara kata sejarah sendiri dalam bahasa Indonesia sebenarnya diambil dari kata bahasa Arab, syajarah, yang berarti “pohon”. Pohon yang memiliki akar (masa lalu), batang (sekarang), dengan daun yang rindang dan buah yang lebat (masa depan). Jadi, sejarah memiliki hubungan sebab akibat dari masa lalu hingga masa depan yang diajalani kini dan di sini.
Kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan selama 350 tahun dipertanyakan oleh G.J. Resink (1911-1997) sebagai mitos dan ramalan belaka. Hal ini dibuktikan oleh Resink melalui surat surat yang dipunyai oleh raja raja atau sultan sultan di Nusantara. Memang, ramalan tentang 350 tahun tersebut sangat populer, karena berangkat dari seorang Raja yang berilmu linuwuh, Jayabaya. Kuasa ramalan tersebut terbukti ampuh dan tertulis tebal dalam buku sejarah Indonesia sehingga menjadi memori alam bawah sadar bagi bangsa Indonesia.
Sebelum G.J. Resink, masa penjajahan Belanda di Indonesia belum menjadi perhatian serius. Resink kemudian mengemukakan satu teori melalui “Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory” (1968). Memang, tidak gampang untuk menjelaskan hal ini. Apalagi sebelumnya telah berkutat pada kajian kolonialisme dan pascakolonialisme. Seolah Indonesia hadir sebagai kelanjutan dari kolonialisme itu sendiri. Dan, tidak sedikit, terutama dari kalangan sejarawan Islamisis beranggapan demikian. Indonesia merupakan kolonialisme gaya baru. Meskipun, kenyataan yang ada memang tidak bisa terlepas seperti pada masa VOC dan praktik praktik Herman Willem Daendels (1762-1818) dengan adanya oligarki dan liberasi pada masa Pemerintah Hindia Belanda (PHB).
Gertrudes Johannes Resink adalah ahli hukum internasional berdarah Belanda kelahiran Yogyakarta. Ia pernah menjadi Guru Besar Hukum Konstitusi di Universitas Indonesia pada 1947 hingga 1976. di samping dikenal sebagai pakar hukum, Resink juga sering menulis karya karya susastra seperti sajak dan syair yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis dan Indonesia. Kumpulan sajaknya tersebut diberi judul Kreeft en Steenbok (1963) yang dianggap memiliki aroma magis dari tempat kelahirannya.
Sebagai ahli hukum internasional, Resink mulai menelisik aspek aspek hukum internasional seperti perjanjian batas dan wilayah suatu kerajaan. Tradisi yang sudah berlangsung sejak masa kerajaan Goa-Tallo. Begitu pula yang terjadi pada masa Airlangga di Jawa. Perbatasan wilayah sudah dibuat sejak zaman pra-Islam yang sudah mengenal konsep batas wilayah (demarkasi).
Ketika Pemerintah Hindia Belanda dibentuk pada awal abad ke-19, negara tersebut mewarisi seluruh aset dan urusan VOC yang telah bangkrut dan dinyatakan tutup di wilayah Nusantara. Relasi dagang dan politik yang dimulai sejak masa VOC pun berlanjut. Terdapat banyak dokumen sejarah yang mencatat perjanjian perjanjian dagang dan pengaturan wilayah kekuasaan yang diperoleh oleh Resink secara mendetil. Serta, didukung oleh dokumen dokumen yang sangat rapi yang dimiliki oelh VOC tentang berbagai aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Termasuk di dalamnya tentang batas batas teritorial kelautan yang sudah dimiliki oleh kerajaan kerajaan di Nusantara.
Hasil kesimpulan yang diperoleh oleh Resink dari hasil penelitiannya ini akan menuai kenyataan dengan catatan: Indonesia akan terus dibayangbayangi oleh kepentingan kepentingan kolonialisme dan primordialisme, baik yang didorong oleh semangat internasionalisme maupun kampanye agama. Tentu, masing masing memiliki agenda sendiri sendiri.

















