Beberapa orang yang dijumpai tidak memberikan tanda tanda positif pada kebangkitan Indonesia, meskipun tidak henti henti disuarakan nada optimis tentang NKRI. Suara suara demikian muncul sejak lama, sejak muncul Negara Indonesia Soviet bentukan Muso, Negara Islam Indonesia bentukan RM Kartosoewirjo, dan terakhir tentang khilafah HTI. Bagi mereka, tidak ada bentuk negara yang sudah final, jadi masih ada kemungkinan berubah. Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) dalam salah satu ceramahnya menyebutkan, “Kita belum siap bernegara, karena di dalam Sumpah Pemuda tidak disebutkan (negara yang satu negara Indonesia).” Masuk akal. Setidaknya, untuk koreksi terhadap penyelenggara negara yang belum pernah dan tidak akan pernah selesai.
Negara Milik Partai Politik (?)
Sejak awal berdiri, negara sudah menjadi milik partai politik. Ada sedikit ruang bagi organisasi nonpartai seperti MIAI pada masa Pemerintah Hindia Belanda. Begitu pula,Golongan Karya pada masa Orde Lama dan Utusan Daerah pada masa Orde Baru. Pada masa “Reformasi”, negara dikuasakan kepada partai seutuhnya kendati berbagi peran dengan penyelenggara negara lainnya.
Melalui mekanisme yang berjalan, semula suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan masih bisa terwakilkan. Namun, mendadak pesimis manakala kedaulatan rakyat perlu dipertanyakan. Berbicara kecurangan, hal tersebut sudah coba ditepis karena memang tidak ada penyelenggaraan Pemilu yang benar benar bersih dan sehat. Mesti, ada kekurangan kekurangan yang masih bisa dimaafkan.
Republik
Ketika parapendiri bangsa bersepakat menggunakan model “Republik” tentu memiliki konsekuensi jika kedaulatan rakyat berada di atas konstitusi yang terimplementasikan melalui mekanisme demokrasi. Demokrasi dalam pengertian suara rakyat terpelihara melalui jalur jalur resmi, terutama partai politik. Dengan kata lain, suara rakyat masih bisa didengar melalui mekanisme selain partai politik. Itu idealnya.
Namun, pada penerapan terakhir, hal tersebut tidak memberi ruang suara rakyat akan terjamin. Baik partai politik maupun organisasi nonpartai bisa mengklaim kalau mereka memiliki suara sah rakyat. Sementara rakyat sendiri tidak tahu berapa harga suara yang mereka miliki perkepala. Mereka hanya tahu ketika tiba masa Pemilu, mereka mendapat uang cash. Mereka tidak tahu dan bahkan tidak peduli berapa besar biaya politik dan uang politiknya. Cost politic and money politic. Namun, yang jelas, benar benar uang dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat. Cash!

















