• Latest
  • Trending

Mazhab “Kepenak” KHA Musta’in Syafi’ie

10 September 2022

Shiddiqiyyah Dhibra Gelar Buka Puasa Dan Santunan Anak Yatim Di Bulan Ramadan

21 Maret 2024

Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2023

Puisi Puisi Hasyim Wahid

22 Maret 2023

100 Hari Wafat Remy Sylado

19 Maret 2023

Memanusiakan Teks Al Quran ke dalam Tafsir Aktual

10 Maret 2023

Belajar Tauhid kepada Syekh Muhammad Nafis Al Banjari (V)

7 Maret 2023

Proyek Proyek Melatinkan Karya Karya Sastra di Indonesia

2 Maret 2023

Dari Kata untuk Manusia dalam “Ruang Renung Rara”

28 Februari 2023

Dari Kata untuk Manusia dalam Ruang Rindu Rara

28 Februari 2023

Menerjemah Nilai Nilai Kemanusiaan August Strindberg di Indonesia

28 Januari 2023

Pedas! Anggota IKAPETE yang Tak Mau Berjuang di Masyarakat, Diminta Berhenti!

23 Januari 2023

Mazhab Syafi’i: Dari Mekah, Baghdad, hingga ke Mesir

27 Desember 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
JATIM - Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
JATIM - Net26.id

Mazhab “Kepenak” KHA Musta’in Syafi’ie

Muhammad Sakdillah Jurnalis Muhammad Sakdillah
10 September 2022
in Tafsir Genre KHA Musta'in Syafiie
Reading Time: 3 mins read
A A

Pesantren sebagai Wadah Perpaduan Islam dan Nasionalisme

Sebagai pakar tafsir yang mendasarkan bangunan pemikirannya berbasis hukum Islam (fiqh), KHA Musta’in Syafi’ie sangat disiplin lahir dan batin. Disiplin lahir ditampakkan olehnya dengan penampilan yang rapi, resik, dan sehat. Sehat, karena jarang meninggalkan olahraga rutin kesukaannya, bulutangkis. Batin, karena analisis analisis yang disampaikan olehnya, baik formal maupun nonformal, senantiasa tajam, menyentuh relung batin setiap audien yang mengikuti pengajian pengajiannya. Sesuatu yang disampaikan dengan hati sampainya akan ke hati juga.

Menyaksikan berita berita “kekerasan” di salah satu pondok pesantren besar dan terkenal di negeri ini telah membawa pikiran untuk kembali kepada KHA Musta’in Syafi’ie. Sosok yang disiplin pada hukum. Tahu sendiri, tidak ada seorang pun praktisi hukum yang berwajah riang dan ramah. Bahkan, mereka akan terkesan serius, seram, dan menegangkan. Hal itu disebabkan karena terbawa pada suasana dan persoalan persoalan pelik di meja pengadilan yang penuh ketegangan. Otomatis, hampir tidak dijumpai wajah ceria. Kecuali, jika sudah memasuki dunia entertain, membutuhkan wajah santai dan rilek agar bisa diikuti oleh pemirsa.

ArtikelLainnya

Tafsir Al Quran dalam Upaya Pengayaan Fakta

15 Oktober 2022
0

Amanah Kepemimpin di Era Kebebasan Digital

12 Oktober 2022
0

Biografi KHA Musta’in Syafiie (3)

22 Agustus 2022
0

Biografi KHA Musta’in Syafiie (2)

21 Agustus 2022
0
Load More

Meskipun, tetap disiplin pada hukum, misalnya, ketika KHA Musta’in Syafi’ie berpendapat tetap wajib mengqadla bagi orang yang membatalkan puasa sunnahnya. Tersebab, amar putusan puasa senantiasa menggunakan kata perintah seperti kata “shumu”, berpuasalah kamu. Hukum membatalkan puasa sunnah itu sama seperti hukum membatalkan puasa fardlu. Sama sama wajib qadla, diganti pada lain hari.

Namun demikian, KHA Musta’in Syafi’ie tetap memiliki sense of humor dan komunikasi yang apik. Selera humornya bagus. Ia digemari oleh audien dan “pemirsa” yang fanatik. Di tengah tengah kehidupan serba digital belakangan ini tidak cukup memuaskan bagi audiennya hanya untuk mendengarkan melalui media sosial. Melainkan, membutuhkan jarak yang dekat, kalau tidak bisa bermushafahah langsung.

Memang, bercerita tentang KHA Musta’in Syafi’ie seperti tidak akan habis habisnya seperti konten khutbahnya yang berseri. Untuk membahas tafsir “ibad al Rahman” saja misalnya bisa berbulan bulan, bahkan tahunan lamanya. Panjang, penuh lika liku bak roman yang kadang sedih, juga kadang menyenangkan. Media terdekat dirinya dan audien adalah cerita. Dari cerita itu, perkara perkara hukum yang rumit, pun tafsir tafsir dengan makna yang “njlimet”, dapat dengan mudah diterima.

Dari tafsir ini, KHA Musta’in Syafi’ie dapat mengambil sikap tegas untuk mengembalikan makna Al Quran kepada makna asal. Seperti “sighat” akad nikah yang menyebutkan kata “mahr”, KHA Musta’in Syafi’ie lebih sreg mengartikannya dengan makna asalnya di dalam Al Quran sebagai “shidq”, serah serahan dengan penuh kerelaan sebagai wujud cinta kasih yang mendalam. Sebab, baginya, kata “mahr” adalah ungkapan yang digunakan oleh kalangan Ahli Hadis. Makna “mahr” lebih berkonotasi “transaksional” material sehingga memiliki efek makna denotatif, perempuan sebagai barang atau properti selayak benda benda lain. Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita dan bukan seperti memeperlakukan budak pada masa Romawi yang bisa diperjualbelikan sesuka hati.

KHA Musta’in Syafi’ie sering berpendapat tidak menyulitkan, tapi konsisten sebagaimana contoh di atas. Dia toleran atau menghargai pendapat berbeda yang dilahirkan oleh ulama ulama terdahulu. Dia tidak menganjurkan ada santri yang mempeng puasa (apalagi puasa mutih nirgizi) sehingga meninggalkan perkara yang lebih penting seperti sholat berjamaah dan muthalaah. Dia lebih menghargai seorang santri yang cerdas dan tangkas di dalam belajar daripada yang mempeng mengasah kesaktian. Kalaupun memilih makanan, pilihlah yang bergizi.

Dengan demikian, KHA Musta’in Syafi’ie seperti memerlukan diri untuk menjelaskan perihal tafsir dan makna ini secara detil, karena ada banyak makna yang dikemukakan seiring berjalannya waktu dan sejarah, justru menyimpang dan menimbulkan deviasi makna. Hal ini yang tidak diinginkan olehnya.

Dan, kembali kepada pokok persoalan, pesantren sebagai wadah perpaduan Islam dan nasionalisme, maka dapat dilihat sekarang sebagaimana pesantren, khususnya Pesantren Tebuireng, dapat dengan terbuka menerima nasionalisme. Hal ini diwujudkan dengan dibukanya sekolah sekolah yang mengadopsi pola pendidikan sekuler peninggalan Belanda. Pesantren sangat terbuka. Pesantren dapat menerima ilmu ilmu fardu kifayah (umum) ke dalam Kurikulum Pesantren. Sementara, dapat dibandingkan dengan sekolah sekolah yang belum satu pun di Indonesia mau menerima Kurikulum Pesantren. Dengan kata lain, sudah banyak pesantren yang mendirikan sekolah, tapi belum satu pun sekolah yang bisa atau mampu mendirikan pesantren.

Tags: MazhabNasionalisme
Previous Post

Lie Detectors: Indonesia Darurat Orang Sakti

SELANJUTNYA

Mitos 350 Tahun, Ramalan Berakhirnya Indonesia (I)?

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

SELANJUTNYA

Mitos 350 Tahun, Ramalan Berakhirnya Indonesia (I)?

Mitos 350 Tahun, Ramalan Berakhirnya Indonesia (II)?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In