Indonesia, Negara Kaum Santri
Masyarakat suku-bangsa Nusantara, mulai dari India sampai Papua, memiliki corak keagamaan yang khas. Dalam pengertian hubungan sosial, masyarakat suku-bangsa Nusantara tidak memiliki akar konflik yang tajam. Mereka menyebut diri mereka keluarga yang berarti “kula warga”. Saya bagian dari anggota masyarakat.
Struktur sosial masyarakat suku-bangsa Nusantara memang tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Mereka merupakan koloni masyarakat yang cair. Namun, konstruksi sejarah telah memetakan mereka sedemikian rupa. Padahal, tidak semua masyarakat pada zaman dahulu terpetakan dengan baik ke dalam lembaran lembaran sejarah.
Perdikan adalah tanah ulayat yang memiliki kewenangan khusus di masa masa kerajaan. Tanah tersebut diberikan sebagai imbalan kepada seseorang yang telah berjasa mengabdikan diri kepada sang raja dengan status bebas pajak. Tanah tanah tersebut banyak tersebar di Nusantara. Di Pulau Jawa, seperti Glagahwangi yang diberikan kepada Raden Patah oleh Bhre Wijaya V, Perdikan Menoreh kepada Ki Gede Pemanahan oleh Sultan Hadiwijaya, tanah Sewulan kepada Bagus Harun oleh Pakubuwana II di Madiun, atau tanah Mlangi kepada Raden Mas Sandiyo oleh Sultan Hamengkubuwana I.
Tanah-tanah perdikan demikian secara historis merupakan cikal bakal pesantren pada masa kerajaan. Biasanya, orang yang diberi hadiah tanah perdikan ini masih keluarga keraton, namun tidak bersedia tinggal di istana. Dan, lebih suka menyendiri dan dekat dengan masyarakat umum.
Beberapa daerah di luar pulau Jawa seperti Syekh Arsyad Al Banjari mendapat hadiah tanah perdikan dari Sultan Banjar untuk didirikan pesantren. Sementara di Palembang, terdapat tanah perdikan serupa dihadiahkan kepada Syekh Abdurrahman yang bertindak sebagai penasehat kerajaan.
Di era pemerintahan Hindia Belanda, tanah perdikan mulai diawas dengan ketat. Hal ini dilakukan, karena bangsawan kalangan istana yang membangkang, baik kepada Belanda maupun kepada pejabat kerajaan yang pro-Belanda, berlindung di tanah perdikan tersebut. Gelombang perlawanan Untung Surapati, misalnya, yang didukung oleh mertuanya, Ki Ageng Kajoran atau Panembahan Rama, memiliki pengaruh yang kuat di hati rakyat. Gelombang perlawanan tersebut kemudian mengakibatkan Amangkurat II (1680-1702) harus meninggalkan istana. Begitu pula, ketika Pangeran Dipanegara yang didukung penuh oleh kiai kiai dari pesantren dalam menentang Belanda.
Lalu, apakah tanah perdikan tersebut hanya dijumpai pada masa kerajaan kerajaan muslim? Tidak. Sebelum Islam datang, tanah merdeka demikian disebut “Sima”. Bahkan, beberapa prasasti menyebutkan tentang hutan larangan tempat bertapa parapemuka agama. Perdikan diambil dari kata “merdikan” atau merdeka yang berarti tanah istimewa yang memang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan dan pengaderan punggawa punggawa, bahkan putera mahkota raja. Dengan demikian, dapat dikatakan “tanah perdikan” merupakan wilayah kawah Candradimuka, tempat ditempanya parataruna kerajaan yang bertujuan mulia dalam membela dan mengatur negara.


















