Dua minggu yang lalu, tepat pada tanggal 7 Mei 2017. Di alun alun Kabupaten Nganjuk terdapat demo yang dilakukan oleh sekelompok gabungan organisasi Islam: Banser, Ansor, dan PMII, berkumpul di Islamic Center Gontor. Mereka menuntut pembubaran kelompok radikalisme atau kelompok anti-Pancasila: Wahabi dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang sudah memasuki area Nganjuk. Pada saat itu, ormas ormas Islam juga membuat sebuah surat perjanjian yang berisi tentang kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika. Dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tidak membuat kegiatan yang bersifat provokatif, bernuansa radikalisme, meresahkan masyarakat, serta bersinergi untuk memberantas paham paham khilafah dari bumi Indonesia.
Seperti yang terlihat memang pada saat ini sedang marak kegiatan atau kelompok yang cenderung provokatif dan meresahkan masyarakat tersebut sehingga mengancam persatuan bangsa Indonesia. Miris memang, namun kenyataannya inilah yang sedang terjadi. Karena, kurang tertanam sikap nasionalisme dan ilmu pengetahuan yang terbatas. Hal ini membuat kelompok tersebut tumbuh dengan bebas dan melakukan gerakan yang meresahkan masyarakat. Dengan kata lain, paham mereka harus dimusnahkan sampai ke akar agar tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang.
Menghadapi persoalan ini, pondok pesantren selalu menjadi garda terdepan untuk mencegah penyebaran paham kelompok ini. Pondok pesantren tidak pernah lupa untuk selalu mengupayakan pencegahan dengan memberikan pemahaman tentang keagamaan yang benar, tidak mudah melakukan kekerasan, dan tidak melakukan kegiatan yang menyimpang dari NKRI. Sikap nasionalisme yang harus selalu tertanam bagi masyarakat, terutama para santri dan santriwati.
Di samping, pondok pesantren juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup, sikap dan produktivitas sumberdaya manusia (SDM) melalui Imtaq (Iman dan Taqwa) dan Iptek (Ilmu pengetahuan dan teknologi), juga kualitas pendidikan, pembudayaan, dan penyediaan lapangan kerja sebagai prasarana “antiradikalisme” yang paling handal.
Indonesia sendiri sudah menjadi sebuah negara yang indah, karena keberagaman yang memiliki berbagai macam perbedaan, namun tetap hidup dalam keadaan rukun dan harmonis. Berlandaskan pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti: berbeda beda, tetapi tetap satu juga. Ideologi Pancasila telah membuat Indonesia tetap menjadi negara yang rukun, walaupun banyak perbedaan, mulai dari suku, ras, agama serta perbedaan yang lain.
Kata “manusia” dalam bahasa Arab adalah insan yang berarti harmoni, akrab, dan saling menyukai. Jadi, selama masih menjadi insan yang hidup, maka harus menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni, saling menghargai, dan menghormati kepada sesama manusia. Hal ini juga yang selalu diingatkan paraulama kepada parasantrinya agar selalu menumbuhkan sifat nasionalisme dan menjaga keutuhan NKRI.
Seperti pada tahun 2009, 150 pasukan Banser mengamankan Natal di Bantul. Pecalang atau pasukan pengamanan adat umat Hindu di Bali yang mengamankan Salat Id umat Islam di setiap Hari Raya, serta pengurus Masjid Istiqlal yang menjadikan halaman masjid untuk lokasi parkir umat Kristen ketika merayakan Natal di Gereja Katedral. Serta, masih banyak contoh lain yang menunjukkan Indonesia masih saling menghargai umat beragama.
Indonesia adalah negara yang disegani oleh negara lain, karena mampu menjaga kerukunan antarumat beragama dan menghargai perbedaan. Ketika sudah nyaman dan damai dalam keadaan seperti ini, lalu untuk apa bentuk negara harus diubah hanya menjadi satu golongan? Sebab, belum tentu negara yang memiliki satu golongan bisa memiliki kehidupan damai seperti yang sudah dimiliki oleh Indonesia; seperti negara negara yang berada di Timur Tengah. Karena kurang nasionalisme, menyebabkan negara negara tersebut selalu mengalami konflik dan masih terus terjadi sampai sekarang.
Dalam hal ini bukan berarti Indonesia membenci Islam, tetapi lebih kepada mempertahankan keutuhan negara. Karena, negara ini bisa berdiri bukan hanya dari satu golongan, tapi juga dari tangan, darah, dan keringat dari berbagai macam golongan, suku, agama, dan ras yang sepakat dan bersatu untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Pada dasarnya, umat Islam yang tinggal di Indonesia adalah Islam Indonesia, bukan Indonesia Islam. Dengan menanamkan pemahaman yang benar dan kuat dalam sebuah pondok pesantren dan selalu memantau lingkungan sekitar, aliran, atau gerakan gerakan yang bersifat radikal, maka akan mudah diatasi dan tidak meresahkan masyarakat Indonesia.
- Mamik Nur Khana, penulis tinggal di Kabupaten Nganjuk.

















