• Latest
  • Trending

Gus Kamid: Sudah Layak Diterbitkan UU Antipembodohan Umat

4 Juni 2022

Shiddiqiyyah Dhibra Gelar Buka Puasa Dan Santunan Anak Yatim Di Bulan Ramadan

21 Maret 2024

Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2023

Puisi Puisi Hasyim Wahid

22 Maret 2023

100 Hari Wafat Remy Sylado

19 Maret 2023

Memanusiakan Teks Al Quran ke dalam Tafsir Aktual

10 Maret 2023

Belajar Tauhid kepada Syekh Muhammad Nafis Al Banjari (V)

7 Maret 2023

Proyek Proyek Melatinkan Karya Karya Sastra di Indonesia

2 Maret 2023

Dari Kata untuk Manusia dalam “Ruang Renung Rara”

28 Februari 2023

Dari Kata untuk Manusia dalam Ruang Rindu Rara

28 Februari 2023

Menerjemah Nilai Nilai Kemanusiaan August Strindberg di Indonesia

28 Januari 2023

Pedas! Anggota IKAPETE yang Tak Mau Berjuang di Masyarakat, Diminta Berhenti!

23 Januari 2023

Mazhab Syafi’i: Dari Mekah, Baghdad, hingga ke Mesir

27 Desember 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
JATIM - Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
JATIM - Net26.id

Gus Kamid: Sudah Layak Diterbitkan UU Antipembodohan Umat

Redaksi Jurnalis Redaksi
4 Juni 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

Ngawi-Net26.id Maraknya video-video ceramah bertemakan sesat, bid’ah, khilafah, dan takfiri (pengkafiran) sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menimbulkan beberapa ekses negatif. Pertama, terjadi perang dalil antar tokoh agama di daerah. Kedua, penolakan masyarakat terhadap dai-dai tertentu yang tak sepaham. Ketiga, memperuncing perbedaan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa. “Hal ini sudah patut menjadi perhatian pemerintah,” ujar Gus Kamid (KH Hamid Khoirul Hidayat), pengasuh Pondok Pesantren Miftachul Ulum, Pelang Lor, Kabupaten Ngawi. “Bukan saja telah meresahkan masyarakat, tapi memicu ketidakharmonisan antarumat yang berujung pada pembodohan.”

Mengutip Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yang berbunyi; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Masyarakat perlu mendapatkan perlindungan agar tidak dibodohi oleh isu-isu yang dapat mengusik ketentraman dalam menjalankan tradisi beragama.

ArtikelLainnya

Dari Kata untuk Manusia dalam Ruang Rindu Rara

28 Februari 2023
0

Dari Kata untuk Manusia dalam “Ruang Renung Rara”

28 Februari 2023
0

Terima Kasih Prof, Selamat Jalan Prof

19 September 2022
0

Tradisional di Sana, Modern di Sini

14 September 2022
0
Load More

Kiai Muda yang tengah menekuni kitab Tafsir Agung Mafatih Al Ghaib (التفسير الكبير أو مفاتيح الغيب) karya Imam Fakhruddin Al Razi (1150-1210 Masehi) itu menilai, “Sudah saatnya umat diajak berpikir cerdas dalam menatap realitas. Bukan melakukan kemunduran dan pembodohan. Ada beberapa dai dengan isu dan tema yang menyerang kelompok masyarakat lain dengan melakukan propaganda-propaganda via media-media sosial.”

Keprihatinan tersebut tentu melihat tema-tema yang tidak beranjak dari wacana-wacana masa lalu. “Umat Islam sudah cerdas. Mereka paham apa itu kata sesat, bid’ah, khilafah, atau kekafiran. Mereka sudah mendapat penerangan dari parakiai dan ulama. Tuduhan-tuduhan sesat dan kafir itu pembodohan,” tegas Gus Kamid.

“Sudah saatnya umat diajak berpikir untuk memajukan teknologi agar tidak ketinggalan. Meningkatkan kecerdasan dalam bermedia sosial. Meningkatkan etika dan akhlak yang kian merosot. Sudah saatnya umat berlomba dalam kebaikan, bukan tuduhan-tuduhan penyesatan,” lanjut Gus Kamid yang dikenal dekat dengan Gus Muwafiq, serta mengagumi kealiman Gus Baha itu.

“Sepertinya, parapakar hukum perlu mempertimbangkan untuk mengusulkan pada pemerintah agar menerbitkan Undang Undang Antipembodohan Umat. Kita sudah banyak melakukan diskusi-diskusi dan dialog-dialog, terutama di pesantren-pesantren. Jangan sampai umat terus dibodohi” tukasnya.

“Terus terang, sejarah bid’ah itu sudah selesai. Itu isu propaganda untuk memecah belah umat. Sudah sejak zaman kolonial, isu tersebut terus dihembuskan. Seharusnya sudah tidak layak pakai.

Indikasi pengusiran dai-dai penyebar pembodohan umat tersebut di berbagai daerah patut direspon. Bila perlu ditindak tegas. Media-media pembodohan mereka perlu diturunkan, di-take down, agar tidak menyebarkan virus-virus membodohi umat,” pungkas Gus Kamid di kediamannya, Sabtu, 4/5/2022. Gus Kamid pun berharap agar tumbuh budaya-budaya positif yang dapat memajukan bangsa, terutama mempererat tali persatuan.

Previous Post

Datangi Buya Said, Gus Nu’man Sampaikan Pesan Mbah Hasyim

SELANJUTNYA

Gus Kamid: Mengenal Tokoh-tokoh Peradaban Abad Ini

Redaksi

Redaksi

SELANJUTNYA

Gus Kamid: Mengenal Tokoh-tokoh Peradaban Abad Ini

Buya Said: Ahlussunah wal Jama'ah sebagai Realitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In